FAQs


Bagaimana dengan kerahasiaan data diri saya sebagai pelapor ?

kerahasian indentias anda sebagai pelapor akan terjaga. karena kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Apa hak-hak yang saja dapatkan sebagai pelapor ?

Siapa yang boleh menyampaikan pengaduan/keluhan pelayanan melalui website ini ?

siapa pun dapat menyampaikan laporan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran perilaku atau keluhan pelayanan yang dilakukan oleh ASN Pengadilan Agama diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Sepanjang anda memiliki pengetahuan, informasi, atau keterangan mengenai suatu dugaan pelanggaran, Anda dapat menyampaikan pengaduan anda, meskipun anda bukan merupakan pihak yang terkait langsung dengan dugaan pelanggaran perilaku atau dugaan perbuatan tercela tersebut

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan ?

isilah kolom-kolom yang tersedia pada fitur pengaduan yang tersedia dalam website ini. Uraikan tindakan/perbuatan Hakim atau ASN Pengadilan Agama diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang Anda laporkan pada kolom Pengaduan. upayakan anda menuliskannya dalam bahasa Indonesia yang baik dan jelas, dengan memuat peristiwa yang berkaitan dengan tindakan/perbuatan yang dilaporkan secara kronologis dan sistematis. 

untuk memudahkan tindak lanjut terhadap pengaduan anda, pastikan anda mencantumkan informasi-informasi sebagai berikut:

anda juga dapat melampirkan dokumen-dokumen dalam bentuk file elektronik sebagai bukti/keterangan dari pengaduan yang anda sampaikan dengan fasilitas upload dokumen yang tersedia pada fitur Pengaduan


Pepadu

Layanan Terpadu Pengadilan Tinggi Agama Mataram guna mendukung implementasi Pengelolaan Pengaduan berbasis Web di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram sebagai bentuk penerapan dari pengawasan Pencari Keadilan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram.

Hubungi Kami di :

Pengadilan Tinggi Agama MataramJl. Majapahit No. 58 Mataram, NTB📞 0895400895655📨 pengaduan.ptamataram [at] gmail.com